Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Undang Menaker, Komisi IX Bahas Pekerja Infrastruktur hingga Pengangguran

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |17:12 WIB
Undang Menaker, Komisi IX Bahas Pekerja Infrastruktur hingga Pengangguran
Rapat Kemenperin dengan DPR. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri terkait dengan isu terkini mengenai tenaga kerja Indonesia, salah satunya kecelakan kerja yang kerap terjadi di sektor pembangunan infrastruktur.

Sebelum memulai rapat, Ketua Komisi IX Dede Yusuf pun meminta maaf atas keterlambatan rapat karena ada Sidang Paripurna yang baru saja dilakukan. Seharusnya rapat kerja dimulai pada pukul 14.00 WIB, namun molor sampai pukul 16.30 WIB.

"Dikarenakan ada paripurna, terkait isu sedang hangat. Jadi izinkan saya buka rapat dihadiri 15 anggota dari 9 praksi," ujarnya, di ruang rapat Komisi IX, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Baca Juga: Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah, Ini Syarat Baru dari Pemerintah

Adapun isu terhangat tersebut, adalah terkait sikap Kemenaker terkait banyaknya kecelakan kerja kontruksi. Bagaimana sikap Kemenaker terkait jaminan sosial untuk pekerja kontruksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement