Baca Juga : MUI Setuju Rencana Sri Mulyani: Zakat sebagai Pengurang Pajak
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan pihaknya telah lama mendorong agar muncul Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat ASN. Usulan dari Baznas dapat menjadi Perpres jika diajukan oleh Menteri Agama.
Perpres, kata dia, sangat penting untuk menguatkan undang-undang tentang zakat bagi ASN yang instrumennya masih berupa Instruksi Presiden.
"Inisiatif itu dari Baznas. Sebaiknya instrumennya itu Perpres karena kalau Inpres itu nyatanya mandul untuk mendorong zakat. Sekarang bola ada di Kemenag," kata dia.
(feb)
(Rani Hardjanti)