Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Jonan: PLN Harus Berpikir ke Arah Customer Oriented

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |16:16 WIB
Menteri Jonan: PLN Harus Berpikir ke Arah <i>Customer Oriented</i>
Foto: Ulfa Arieza/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2018-2027. Rencana usaha jangka panjang PLN tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1567 K/21/MEM/2018 tanggal 13 Maret 2018 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2018-2027.

Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, RUPTL PT PLN (Persero) 2018-2027 telah disahkan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, penyusunan RUPTL PLN ini telah mempertimbangkan indikator ekonomi secara historis sekaligus memproyeksi pertumbuhan ekonomi dalam 10 tahun mendatang.

Baca Juga : PLN Operasikan Pembangkit Listrik 30 Mw di Ternate

Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal operasi pembangkit baru yang dituangkan dalam RUPTL 2018-2027. Dia pun mengimbau pelaku sektor ketenagalistrikan untuk mulai merubah fokus bisnis dengan berorientasi kepada pelanggan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement