MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mengimbau kepada masyarakat atau nasabah mengganti PIN (Personal Identification Number) secara rutin untuk menghindari pembobolan dana nasabah dengan tindakan "skimming" di ATM.
Kepala OJK 6 Sulampua Zulmi di Makassar mengatakan, pembobolan dana nasabah yang belakangan marak terjadi khususnya di Pulau Jawa memang patut menjadi perhatian serius bukan hanya bagi perbankan namun masyarakat sebagai pemilik dana agar tidak mengalami kerugian.
"Jadi kita menghimbau agar nasabah bisa melakukan pergantian PIN secara periodik untuk menghindari tindakan skimming," katanya.
Selain mengganti nomor PIN secara rutin, kata dia, masyarakat juga patut lebih waspada dan cerdas dengan memilih ATM yang berada dalam pengawasan atau dijaga pihak keamanan.
Pihak perbankan memang tidak sedikit yang menugaskan tim keamanan atau security untuk menjaga ATM dari hal-hal yang tidak diinginkan. ATM dengan kondisi seperti inilah yang bisa dipilih sebagai tempat melakukan transaksi keuangan.
"Jadi harus memilih ATM yang dalam pengawasan seperti di pusat perbelanjaa ataupun beberapa ATM yang dijaga khusus oleh sekurity," ujarnya.
Masyarakat atau nasabah juga diimbau agar jangan gampang percaya dengan pihak yang meminta data-data pribadi dengan mengatasnamakan perbankan. Jika memang petugas resmi dari pihak bank, maka tentu akan melakukan persuratan secara resmi dan tidak melalui telepon.