Kepala Negara berharap, pemerintah daerah dapat memanfaatkan tren positif kemudahan investasi dengan memangkas ruwetnya birokrasi di pemerintahannya. Dengan begitu, kata Jokowi, pertumbuhan ekonomi di daerah dapat mencapai target yang diinginkan.
Baca Juga: Rendahnya Upah dan Tingkat Pendidikan Jadi Pemicu Ketimpangan Pendapatan
"APBN itu pengaruhnya hanya 20%. Artinya 80% itu pekerjaannya swasta. Artinya kalau kita harus bisa men-create mereka senang investasi dan menanamkan modal misalnya," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berkali-kali mengingatkan agar kepala daerah dan DPRD tidak asal membuat Perda yang berpotensi menghambat investasi. Sehingga, menurut Jokowi, lebih baik Pemda tak usah membuat Perda bila orientasinya hanya untuk proyek.
"Saya sampaikan ke DPR sekarang buat UU jangan banyak-banyak. Jadi 1,2, atau 3 baik tapi yang mempercepat. Nggak usah banyak-banyak. Sehingga semakin banyak aturan main yang kita buat, ya semakin ruwet negara ini," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)