JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dari ketiga calon, DPR memutuskan Dody Budi Waluyo menjadi Deputi Gubernur BI.
Asal tahu saja, tes uji kelayakan dan kepatuhan telah berlangsung sejak kemarin, dengan tiga calon yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi. Di mana masing-masing calon telah memaparkan visi, misi, dan strateginya bila terpilih menjadi Deputi Gubernur BI.
"Komisi XI kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat sepakat untuk Deputi Gubernur BI dipilih saudara Doddy Budi Waluyo," ungkap Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga : Perry Warjiyo Janji Bentuk Komite Ekonomi Digital
Terpilihnya, Dody pun berdasarkan hasil musyawarah 36 anggota Komisi XI dengan 10 fraksi. Dimana semua, kelompok fraksi (poksi) menyampaikan pandangan yang sama.
"Kami secara musyawarah mufakat, masing-masing poksi (kelompok fraksi) menyampaikan calon mereka, dan semua tupoksi menyampaikan yang sama," jelasnya.
Baca Juga : Gubernur BI Buka Rahasia 4 Tantangan Pemulihan Ekonomi Indonesia 2017
Dengan demikian, Dody pun akan menempati jabatan Deputi Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo yang terpilih menjadi Gubernur BI. Dia pun mengatakan, hasil keputusan tersebut rencananya akan disampaikan dalam rapat Paripurna pada Selasa depan, 3 April 2018.
"Hari ini kita kasih surat kepada Pimpinan DPR (Bambang Soesatyo), untuk dijadwalkan di paripurna. Kalau Selasa jadi ada paripurna, bisa dibacakan hasil kita," pungkasnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)