"Di Kemendag semua eselon satu punya tugas untuk pantau (harga dan stok) berdasarkan wilayah provinsi yang ditetapkan. Bu Irjen itu di Sumsel dan provinsi lain. Kordinator lapangan-nya eselon II nanti masuk sampai kabupaten kota. Mereka yang bertanggung jawab. Koordinator dan memonitor adalah Dirjen PDN," jelasnya.
Baca Juga: Wapres JK: Kalau Kurang, Kita Impor
Sementara itu, dia mengatakan nantinya para petugas satuan tugas (satgas) diminta untuk berseragam. Namun, dia menekankan bahwa para pengusaha tak perlu khawatir karena kalau punya stok barang, gudang terdaftar, tidak ada satupun yang menyentuh.
"Tapi kalau harga naik, di pasar tidak ada (stok), ada di gudang itu mimbun. Kami akan pantau terus itu," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)