JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk menjaga harga bahan pokok tetap stabil menjelang Hari Raya Lebaran 2018. Untuk itu maka semua pelau usaha yang belum menerapkan Harga Ecera Tertinggi (HET) untuk empat bahan pokok segera menetapkan dan paling lambat 1 April 2018.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan stok barang yang akan memenuhi kebutuhan pasar baik di pusat maupun di daerah.
"Nanti kami tugaskan 200 staf Kemendag ada berada di pasar sampai H-1 untuk pastikan stok ada harga stabil. Didampingi satgas," ungkapnya di Kemendag, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga: Mendag: 1 April, Pelaku Usaha Wajib Terapkan HET Bahan Pokok
Bahkan, pegawai Kemendag mulai dari eselon I hingga eselon III bekerja dan turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok aman dan harga stabil di pasar.