Berbeda dengan ketiga orang diatas, salah seorang pelapor bernama Kusuma mengaku lebih cepat melakukan pelaporan lewat manual. Pasalnya jika lewat manual, dirinya hanya mengisi form dan menyerahkannya kepada petugas pajak, sementara jika lewat elektronik relatif lebih lama apalagi jika sang WP belum mengetahui kolom mana saja yang harus diisi.
"Lebih cepet manual. Karena kalau manual ngisi dulu dan naruh berkas doang. Tapi kalau emang udah bener ngisinya. Kalo ngisi E-Filling kan harus tau mana dulu yang harus diisi," jelasnya.
Kendati demikian, dirinya mendukung dan mengapresiasi DJP yang sudah menyediakan metode pelaporan lewat elektronik. Menurutnya kedua metode baik elektronik maupun manual masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Dua-duanya masih dibutuhkan. Karena enggak semua orang paham mengenai yang mana yang harus diisi dan yang mana yang harus enggak diisi. Kalau yang udah ngerti E-Filling juga gampang," jelasnya.
(ulf)
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.