Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT via E-Filling Meningkat, Wajib Pajak: Tidak Pakai Antre

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 31 Maret 2018 |15:46 WIB
Pelaporan SPT via <i>E-Filling</i> Meningkat, Wajib Pajak: Tidak Pakai Antre
Hari terakhir pelaporan SPT Pajak. Foto: Giri/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Metode Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lewat metode elektronik atau yang biasa disebut E-Filling menjadi favorit dari para Wajib Pajak (WP). Hal tersebut terbukti dari peningkatan jumlah pelapor SPT lewat E-Filling yang meningkat hampir 22% menjadi 8.213.098 orang. 

Okezone pun mencoba menelusuri apa yang menjadi alasan para WP memilih melapor lewat metode E-Filling alias elektronik. Setelah mengumpulkan dan melakukan wawancara, alasan cepat dan mudah menjadi favorit banyak masyarakat yang memilih melaporkan SPT lewat E-Filling. 

Seperti Febri Dwijayanthi misalnya, pegawai swasta ini mengaku melaporkan SPT nya lewat E-Filling karena lebih mudah dan cepat. Apalagi, jika sudah mendapatkan E-Fin, dirinya bisa melakukan pelaporan dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi apapun. 

"Lebih mudah enggak perlu ngantre, pokoknya semuanya dipermudah,"  ujarnya saat ditemui Okezone, di Jakarta, Sabtu (31/3/2018).

Baca Juga: Sri Mulyani Catat Laporan Pajak lewat E-Filling Meningkat Drastis 22%

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement