Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT via E-Filling Meningkat, Wajib Pajak: Tidak Pakai Antre

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 31 Maret 2018 |15:46 WIB
Pelaporan SPT via <i>E-Filling</i> Meningkat, Wajib Pajak: Tidak Pakai Antre
Hari terakhir pelaporan SPT Pajak. Foto: Giri/Okezone
A
A
A

Sama halnya dengan Febri, pelapor SPT lainya yakni Rahayu mengaku mengapresiasi langkah yang terobosan yang dilakukan  pemerintah lewat metode E-Filling. Pegawai di salah satu perusahaan swasta ini mengaku sangat terbantu dengan adanya metode E-Filling karena memudahkan dirinya melakukan pelaporan SPT.

"Memang lebih mudah sama lebih cepat sih kalau lewat E-Filling," ucapnya. 

Sementara itu, salah seorang pelapor lainnya yakni Bram mengaku adanya metode E-Filling membuat pelaporan SPT lebih praktis. Dirinya membandingkan pelaporan SPT pada jaman dahulu yang harus mengantre hingga berjam-jam hanya untuk melaporkan SPT nya. 

"Kalau lewat E-Filling memang enggak perlu ngantre kaya dulu lagi. Kita bisa ngisi lewat handphone atau laptop di rumah asal sudah punya E-Fin," jelasnya.

Baca Juga: Tak Lapor SPT, Sri Mulyani: Konsekuensinya Denda Rp100.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement