JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan (suspend) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Padahal, saham PKPK baru dibuka kembali pada 3 April 2018.
Mengutip laman tertulis, Jakarta, Kamis (5/4/2018), sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangannya.
Baca juga: Kembali Diperdagangkan, Saham Perdana Karya Perkasa Langsung Naik 8,74%
Saham PKPK dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 5 April 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Saham PKPK dihentikan pada harga Rp282. Di mana, harga tertinggi di Rp316 dan terendah Rp250.
Baca juga: Saham Perdana Karya Disuspensi BEI akibat Naik Terlalu Tinggi
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia telah membuka kembali perdagangan (unsuspend) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Saham PKPK sudah bisa diperdagangkan pada Selasa, 3 April 2018.
suspensi atas perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di pasar Reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada tanggal tersebut.
Sebelumnya, Penghentian sementara perdagangan saham PKPK telah dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai pada 2 April 2018. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PKPK.
BEI mengimbau, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(Fakhri Rezy)