"Saya kira masyarakat tidak menolak dengan NPW itu karena harga penggantian bervariasi mulai Rp120.000 sampai Rp25.000 per meter," katanya menjelaskan.
Baca Juga : Pemerintah Kaji Penurunan Tarif di 39 Ruas Tol, Ini Daftarnya !
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Teguh Eko Saputro mengatakan pemerintah daerah mengawal proyek pembangunan nasional di antaranya jalan Tol Serang-Panimbang.
Selain itu juga pemerintah daerah memberikan kemudahan-kemudahan proses perizinan, termasuk analis dampak lingkungan (amdal) dan pembebasan lahan guna mendukung proyek pembangunan nasional itu.
Pemerintah daerah menyambut positif adanya proyek pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap pembangunan jalan tol itu bisa dioperasikan tahun 2021 sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Banten," katanya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.