Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Terapkan Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang pada Mei 2018

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 05 April 2018 |15:53 WIB
Pemerintah Terapkan Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang pada Mei 2018
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera memberlakukan penerapan ganjil genap pada dua ruas tol yakni Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi yang melewati pada jalan tersebut. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan penggunaan ganjil genap akan mulai diterapkan pada awal bulan Mei 2018 mendatang. Sebelum pemberlakuan, pihaknya akan melakukan uji coba pada tanggal 16 April 2018 mendatang. 

"Semua sama pemberlakuannya bulan Mei tapi memang yang lebih cepat memang Jagorawi dulu," ujarnya dalam acara konfrensi pers di Menara Penisula, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga : Jasa Marga: Kebijakan Ganjil Genap di Tol Cikampek Berhasil Urai Kemacetan

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai macam aspek untuk menerapkan aturan, termasuk dalam penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan yang ditargetkan rampung pada akhir April. Kebijakan ganjil genap terseut akan berlaku mulai Senin-Jumat, pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement