Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hary Tanoe: Lindungi Usaha Padat Karya dari Kompetisi dengan Perusahaan Berbasis Internet

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |11:10 WIB
Hary Tanoe: Lindungi Usaha Padat Karya dari Kompetisi dengan Perusahaan Berbasis Internet
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Regulasi belanja online diperlukan untuk melindungi usaha padat karya

"Belanja online jangan berkompetisi dengan UMKM. Dorong UMKM tumbuh," kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, seperti tertulis dalam tweetnya, Minggu, 8 April 2018.

Toko online, menurut HT seharusnya jangan menjual produk yang bersaing dengan UMKM. Melainkan bisa membantu UMKM dengan menjual barang-barang produksi UMKM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebutkan UMKM memberi kontribusi sangat besar terhadap ekonomi Indonesia dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.

Baca Juga: Tanggapi Hary Tanoe, Idil Akbar: Infrastrukur Komersial ke Swasta, APBN Lebih Efektif

Dari tenaga kerja sekitar 117,68 juta orang. 96,87% bekerja di sektor UMKM, dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,34% .

"Lindungi usaha padat karya dari kompetisi dengan perusahaan berbasis internet," kata HT.

Regulasi dibutuhkan untuk mencegah kompetisi antara perusahaan yang menyerap tenaga kerja besar dengan perusahaan berbasis internet yang mayoritas di dominasi perusahaan asing.  

Baca Juga: LIPI: Usulan Hary Tanoe soal Infrastruktur Bisa Ringankan APBN

Bila perusahaan berbasis tenaga kerja yang besar kalah bersaing pengangguran akan meningkat. 

Penciptaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, lanjut HT dibutuhkan karena Indonesia mengalami bonus demografi di mana pertumbuhan penduduknya pesat sehingga kebutuhan lapangan kerja juga meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga: Pengamat: Usulan Hary Tanoe Percepat Pembangunan Infrastruktur Tepat

Bila pertumbuhan lapangan kerja lebih cepat dari pada pertumbuhan pencari kerja, maka gaji akan naik, sehingga kesejahteraan akan meningkat dengan sendirinya. 

Sebaliknya jika pertumbuhan pencari kerja jauh lebih cepat dari pertumbuhan lapangan kerja, maka gaji sulit untuk naik, sehingga kesejahteraan juga sulit meningkat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement