Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemberlakuan HET Beras Diundur Jadi 13 April 2018

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |17:59 WIB
Pemberlakuan HET Beras Diundur Jadi 13 April 2018
Foto: Pemberlakuan HET Beras Mundur (Okezone)
A
A
A

"Presiden Joko Widodo pada Ratas memberikan arahan kepada Kementerian Perdagangan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok serta mengamakan transportasi untuk distribusi bahan pokok menjelang puasa dan Lebaran," jelasnya.

Baca Juga: Mendag : 11 Bulan Cari Untung, Sekarang Saatnya Turunkan Harga

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti mengatakan, kewajiban penetapan HET beras ini berlaku bagi seluruh pedagang pasar tradisional. Nantinya semua pasar akan diberikan pasokan beras medium oleh Bulog sehingga tidak ada alasan tidak bisa menjual sesuai HET.

"Di pasar rakyat ini beras medium ini masih belum dipenuhi, dipatuhi. Nah mereka diminta untuk menjual beras senilai HET. Jadi kita pastikan dulu semuanya, misalnya suatu daerah belum punya beras seharga itu, kita minta Bulog untuk gelontorin. Beras Bulog kan sekarang bagus-bagus," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement