Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Tax Holiday Berpotensi Dievaluasi

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |10:04 WIB
Aturan <i>Tax Holiday</i> Berpotensi Dievaluasi
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Menurut dia, lain hal apabila pemerintah mendorong investasi di sektor hilir seperti di bidang manufaktur berorientasi ekspor. Selain menyerap tenaga kerja tinggi, nilai tambahnya juga akan lebih besar karena memiliki nilai tambah.

”Kebanyakan investasi di sektor ini sebesar USD5–20 juta. Justru sebaiknya, sektor inilah yang kita kejar,” ujarnya. Meski begitu, Kadin sangat menyambut baik kebijakan ini karena akan semakin meningkatkan iklim investasi Indonesia. Pihaknya ingin melihat implementasi dari insentif ini terlebih dahulu sebelum mengusulkan lebih jauh.

Baca Juga: Tax Holiday Sudah Bisa Diberikan Minggu Ini

”Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan kami dan siap berubah kebijakan yang tidak efektif,” kata Shinta. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, ada beberapa sektor industri hulu migas yang dinilai layak mendapatkan tax holiday. ”Sektor tambang dan migas diharapkan mendapat tax Holiday meskipun ada kendala hukum,” ujarnya. Menurut Yustinus, PMK terus masih dimungkinkan untuk evaluasi apalagi kasusnya masih level menteri.

”Dalam jangka pendek, kalau bisa diakomodasikan, karena tax holiday agak spesifik di industri pionir, skala besar, menciptakan multiplayer effect, mungkin tidak semua terwadahi. Jika tidak terwadahi bisa digunakan skema tax allowance,” tuturnya.

(Oktiani Endarwati)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement