Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank BUMN Berpeluang Jadi Investor Bank Muamalat

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 11 April 2018 |17:50 WIB
Bank BUMN Berpeluang Jadi Investor Bank Muamalat
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Pembicaraan sudah ada dari BUMN bank maupun dengan induk juga sudah ada pemegang saham juga sudah ada semoga bisa segera direalisasikan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membuka opsi yang lebar bagi investor Bank Muamalat. Dengan demikian, tidak ada pembatasan bagi investor yang akan masuk menjadi investor, sehingga bagi bank BUMN maupun investor pemerintah dan swasta lainnya memiliki kesempatan yang sama.

Bagi OJK, yang terpenting adalah calon investor harus mampu memenuhi persyaratan yang diajukan OJK.

"Ibaratnya nikah kan harus ada suratnya dulu, kalau belum ada surat jangan ngomong. Pemegang saham pengendali kan masih meretain, jadi enggak ada masalah," kata dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement