"PMK akan kenakan pengenaan pajak, saya mengusulkan barang luar yang masuk harus masuk PLB (Pusat Logistik Berikat) dulu. Ini sekaligus mindahkan gudang, kalau tidak maka barang akan lewat saja dan tidak bisa kontrol sehingga tidak bisa charge biaya masuknya," jelas dia.
Baca Juga: Pemerintah Akan Bentuk Pusat Logistik E-Commerce
Menurutnya, barang dari luar negeri akan ditata karena banyak e-commerce yang menjual barang impor.
"Ada suatu market place mengatakan mereka menjual 95% produknya dari luar. Ada atau enggak datanya? dia bilang ada. Ada enggak sih perusahaan yang rugi tapi pendapatan atau nilainya terus naik. Nah kita enggak ketemu ilmu itu," tukas dia.
(Dani Jumadil Akhir)