Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Janjikan Aturan Pajak E-Commerce Segera Terbit

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |18:45 WIB
Mendag Janjikan Aturan Pajak <i>E-Commerce</i> Segera Terbit
Foto: Aturan Pajak E-Commerce Segera Terbit (Okezone)
A
A
A

"PMK akan kenakan pengenaan pajak, saya mengusulkan barang luar yang masuk harus masuk PLB (Pusat Logistik Berikat) dulu. Ini sekaligus mindahkan gudang, kalau tidak maka barang akan lewat saja dan tidak bisa kontrol sehingga tidak bisa charge biaya masuknya," jelas dia.

 Baca Juga: Pemerintah Akan Bentuk Pusat Logistik E-Commerce

Menurutnya, barang dari luar negeri akan ditata karena banyak e-commerce yang menjual barang impor.

"Ada suatu market place mengatakan mereka menjual 95% produknya dari luar. Ada atau enggak datanya? dia bilang ada. Ada enggak sih perusahaan yang rugi tapi pendapatan atau nilainya terus naik. Nah kita enggak ketemu ilmu itu," tukas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement