Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Setor Dividen Rp12,1 Triliun, ESDM: Itu Rugi atau Untung?

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |18:55 WIB
Pertamina Setor Dividen Rp12,1 Triliun, ESDM: Itu Rugi atau Untung?
Foto: Pertamina Setor Dividen Rp12 Triliun (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan apabila pemerintah ikut serta mengatur harga penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi maka akan memberikan dampak kepada perseroan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan perusahaan minyak dan gas (migas) negara tersebut mengalami kerugian.

Akan tetapi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menegaskan, bahwa Pertamina tidak akan merugi dengan berlakunya aturan tersebut. Apalagi, kata dia, pada tahun 2016 Pertamina masih bisa menyumbangkan dividen sebesar Rp12,1 triliun atau sekitar 29% dari total laba bersih 2016 sebesar USD3,15 miliar.

Baca Juga: Harga BBM Diatur, Siapa yang Diuntungkan?

Data tersebut, menunjukkan bahwa Pertamina masih memiliki kekuatan pada kinerja keuangan jika pun nantinya mereka harus meminta persetujuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi. Sebab, margin perseroan yang salah satunya diukur dari dividen tadi masih cukup tinggi.

"Rugi apa untung? belum bonus sama gaji karyawan. Apa dia bilang rugi? Dividen kan artinya kan masih bisa untung. Ini jelas angkanya," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement