KEDARI - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memusnahkan uang lusuh atau rusak sebanyak Rp443 miliar selama Januari hingga Maret 2018.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bidang Sistem Pemberdayaan dan Manajemen Intern LM Bachtiar Zaadi di Kendari, Kamis, mengatakan uang lusuh atau rusak yang telah dimusnahkan tersebut dihimpun dari masyarakat, terutama para pedagang.
"Uang lusuh atau uang tidak layak edar dari masyarakat yang kami musnahkan itu, kami menggantinya dengan uang cetakan baru yang nilai nominalnya sama dengan uang rusak," katanya.
Menurutnya, pemusnahan uang yang dilakukan itu seluruhnya merupakan pecahan uang kertas namun yang dominan yang dimusnahkan adalah pecahan yang nominalnya kecil.