Selain ganjil-genap, BPTJ juga berencana melakukan pembatasan kendaraan angkutan berat (gol III, IV dan V) serta menyediakan lajur khusus angkutan umum di sepanjang ruas tol.
"Tanggal 16 di uji coba sampai akhir bulan dan kemudian awal Mei diharapkan Permenhub turun dan bisa kita implementasikan," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, akan ada perbedaan kebijakan di pintu tol Jagorawi dan Tanggerang. "Ada paket kebijakan baru di tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang. Di Jagorawi akan ada 2 kebijakan dan di Tangerang ada tiga kebijakan. Ini sekaligus akan kami terapkan," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)