JAKARTA – Indonesia menjalin kerjasama dengan Korea Selatan dalam membentuk Pusat Pertukaran Teknologi atau The Indonesia-Korea The Indonesia-Korea Technology Exchange (IKTEC). Kerjasama tersebut dalam rangka mempersiapkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memasuki era industri 4.0
"UKM kita akan menuju ke arah industri 4.0. Maka, peran teknologi UKM di Indonesia akan kita tingkatkan dengan mengaplikasikan teknologi dari Korea dalam mengembangkan usahanya", kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Adapun dalam penandatangan kerjasama Indonesia-Korea Selatan dihadiri oleh, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta dan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Hasan Jauhari. Sementara dari pihak Korea Selatan dihadiri Direktur Umum Kementerian UKM dan Startups Korea Park Dong Cheol, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Kim Chang Beom, Atase Komersial Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia Yangtaek Moon, Asisten Manajer ASEIC Kim Jungho dan Sung Myung Ki sebagai Chairman INNOBIZ Korea.
Baca Juga : Duh, Perbankan Belum Maksimal Dukung Pengembangan UKM
Meliadi menilai, kerjasama ini amat strategis dan akan menjadi prioritas bagi Kemenkop dan UKM, yang sejalan dengan arahan Presiden RI agar UKM Indonesia masuk ke era industri 4.0. "Terutama kita akan mengajak UKM muda kita termasuk bisnis start-up dan generasi milenial untuk memanfaatkan pertukaran teknologi dengan Korea ini. Saya yakin, kerjasama ini akan saling menguntungkan kedua negara dalam mengembangkan UKM", kata Meliadi.
Meliadi menambahkan, IKTEC merupakan kegiatan kerjasama dan kolaborasi pengembangan UKM yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia dengan Kementerian UKM dan Startups Korea Selatan. "Forum ini merupakan implementasi kesepakatan 1st Joint Committee on SME Cooperation antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Small and Medium Business Administration of (SMBA) the Republic of Korea, pada tanggal 2 Maret 2017, di Jakarta, Indonesia," papar Meliadi.
Baca Juga : Menkop UKM Minta Tambahan Rp60 Miliar untuk Anggaran 2017
Di samping itu, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Kementerian UKM dan Startups Korea Selatan tentang kerjasama teknik bidang pengembangan koperasi dan UKM yang sudah ditandatangani pada 16 Juni 2016, di New York, Amerika Serikat.
"Tujuan program ini Untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas UKM Indonesia melalui pertukaran teknologi antar perusahaan/UKM Indonesia dan Korea. Kedua, menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan bisnis baru yang didorong oleh kolaborasi UKM Indonesia dan Korea," imbuh Meliadi.