Terkait kejadian ini, KLHK juga menemukan temuan hasil pengawasan lingkungan hidup, yakni dokumen lingkungan tidak mencantumkan dampak penting alur pelayaran pada pipa. Dokumen lingkungan juga tidak mencantumkan kajian perawatan pipa.
"Inspeksi pipa tidak memadai hanya untuk kepentingan sertifikasi," kata Nurbaya.
Selain itu, Pertamina Balikpapan terbukti tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis dan tidak memiliki sistem peringatan dini.
Baca Juga : Pertamina Siapkan Pengganti Pipa Bawah Laut di Teluk Balikpapan
"Kita ikuti evaluasinya, posisi pertama 13 ribu hektare, 7 April sampai seterusnya kami ikuti terus. Masyarakat juga jadi pusing, terutama di daerah pemukiman. Pesan pak presiden jangan sampai kebakaran lagi," papar dia.