“Kerja keras kita semua yang punya komitmen, bahwa nilai akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi (hasil penilaian Kemenpan RB) pada tahun 2015 dari CC menjadi B pada 2016. Tata kelola arsip (ANRI) tahun 2016 dari 3 kementerian terburuk (dari total 34 kementerian) dan pada tahun 2017 menjadi juara harapan III. Standar pelayanan public (hasil penilaian ombudsman) pada tahun 2016 masuk zona merah (standar pelayanan public rendah), namun tahun 2017 sudah masuk zona kuning. Laporan keuangan (BPK) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2016 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tunjangan kinerja dari 47% menjadi 60%,” ujarnya.
Untuk lebih meningkatkan lagi kualitas SDM/pegawai di lingkungan Kemendes PDTT, dirinya akan terus meningkatan anggaran peningkatan SDM hingga tunjangan kinerja 90%. Untuk itu dirinya berharap ada peningkatan kinerja.
“Kinerja kita bisa dilihat dari berapa banyak desa-desa tertinggal yang bisa kita tingkatkan levelnya, berapa banyak daerah transmigrasi yang sejahtera dan berapa banyak mengurangi kemiskinan,” katanya.
Dirinya menegaskan, mulai tahun depan anggaran akan ditentukan berdasarkan kemampuan direktorat masing-masing. Dimungkinkan ada direktorat yang hanya akan diberikan anggaran untuk gaji saja. Ia menjelaskan kenapa pagu anggaran dikurangi dari Rp5,6 triliun jadi Rp4,5 triliun karena penyerapan anggarannya masih rendah.
"Mengubah satu paradigma tidak gampang. Pertama, bentuk struktur organisasi dengan objektif, kedua menempatkan orang diposisi yang pas. Ketiga laporan dari BIN, PPATK, Pansel, keempat diserahkan ke user masing-masing. Kita mau create super team,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Didit Nurdiatmoko menyampaikan, hasil evaluasi Kemenpan RB terkait Kemendes PDTT mengenai evaluasi akuntabilitas kinerja dan progres reformasi birokrasi.