Dia menjelaskan, kemudahan lain yang diberikan pemerintah adalah dengan masa tenor yang lebih panjang dari KPR biasanya.
"Jadi kalau KPR biasanya 15 tahun, ini bisa 30 tahun dan bisa melewati usia pensiun, sehingga ini akan meringankan ASN, TNI, Polri apabila mereka ingin punya rumah," jelasnya.
Namun ini hanya pilihan sehingga jika para abdi negara ini tidak ingin melalukan tidak masalah.
Baca Juga: Tambahan Cuti Lebaran 2 Hari Dianggap Kurang Produktif Bagi Masyarakat