JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat mendukung rencana penambahan cuti bersama Lebaran 2018 ditambah hingga dua hari. Hal ini dinilai bisa mengurangi kemacetan yang terjadi pada saat mudik, karena cuti bersama bisa lebih awal.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat di temui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 dan 12 karena dengan ada dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah boros dan juga manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit.
“Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 dan 12 karena dengan ada dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah boros dan juga manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Kementerian Perhubungan sendiri, menurut Budi, sudah merencanakan tanggal 13 dan 14 Juni itu melarang angkutan tiga sumbu, disamping juga pada minggu akhir pulang. “Ada beberapa hari kita juga menetapkan tanggal 28, 29, 30 sebagai angkutan berat tidak bisa beroperasi,” ungkapnya.
Menhub merekomendasi beberapa hal, diantaranya terkait banyaknya angkutan motor dan angkutan mobil, maka diusulkan mudik gratis, baik dilakukan dengan motor, dengan bus, dengan kereta api, maupun dengan menggunakan kapal.
“Diharapkan ini mengurangi keinginan masyarakat untuk menggunakan motor karena kita tambah jumlahnya, mendekati dua kali lipat,” kata Menhub.
Hal lain disampaikan Menhub, bahwa di mudik Lebaran kali ini karena dari Jakarta sampai Surabaya Tol itu sudah terhubung walaupun di beberapa segmen Jawa Tengah dan Jawa Timur ada yang fungsional, maka preferensi masyarakat untuk menggunakan tol itu tinggi sekali.