Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Ajak Kemenkeu Diskusi Atur Harmonisasi Zakat dan Pajak PNS

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |21:13 WIB
Kemenag Ajak Kemenkeu Diskusi Atur Harmonisasi Zakat dan Pajak PNS
Foto: Yohana Artha Uly/Okezone
A
A
A

Terlebih dengan potensi zakat mencapai Rp217 triliun, dengan harmonisasi ini maka kewajiban PNS muslim dapat terpenuhi. "Angka ini setara dengan 4 kali anggaran Kemenag. Tapi ini baru potensi enggak real. Ini gimana potensinya bisa direalisasikan," jelasnya.

Baca Juga: Potensi Zakat Nasional Capai Rp217 Triliun/Tahun

Lanjutnya, negara tetangga Malaysia bahkan sudah melakukan sistem ini. Sehingga menurutnya, Indonesia juga bisa merealisasikan program ini dengan segera. "Malaysia aja sudah, kita juga pastinya bisa dengan sistem ini," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement