JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastuktur Prioritas (KPPIP) memastikan sebanyak 14 proyek keluar dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena tidak bisa memulai konstruksi sebelum triwulan III 2019.
Sebanyak 14 proyek senilai Rp264 triliun telah kehilangan status sebagai PSN karena tidak lagi memenuhi kriteria batas waktu konstruksi yang telah ditetapkan oleh KPPIP. Demikian seperti dilansir keterangan tertulis KPPIP yang diterima di Jakarta.
Pemenuhan kriteria ini menjadi syarat yang penting karena dapat memberikan kepastian atas waktu pelaksanaan pembangunan PSN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Proyek Strategi Nasional Tak Dikuasai BUMN
Dengan masuk sebuah proyek ke tahap konstruksi maka akan mengurangi risiko yang muncul akibat perubahan kebijakan serta menunjukkan tingkat kepastian bahwa proyek tersebut akan terus berlanjut hingga siap beroperasi.