Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojek Online Harus Sejahterakan Pengemudi

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 24 April 2018 |11:25 WIB
Tarif Ojek <i>Online</i> Harus Sejahterakan Pengemudi
Tarif ojek online (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hari ini ratusan pengemudi ojek online se-Indonesia menggelar unjuk rasa yang dinamai Aksi 234 atau 23 April di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mereka menginginkan ada kenaikan tarif ojek online yang selama ini dipatok terlalu murah oleh penyedia aplikasi dan menuntut payung hukum bagi transportasi roda dua. Menanggapi aspirasi tersebut, DPR mendorong pemerintah memberikan payung hukum terhadap ojek sebagai transportasi umum.

Baca Juga: Maukah Grab dan Go-Jek Ubah Status Jadi Perusahaan Umum?

“Ya ini kan aspirasi masyarakat lewat demonstrasi dan kita tentu hari ini mendengarkan aspirasi itu, terutama pemerintah harus bisa menyesuaikan sampai sejauh mana itu bisa win-win solution bagi semua pihak ya,” kata Wakil Ketua DPR koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta.

Besaran tarif, menurut Fadli, itu persoalan teknis dan dalam menentukan besarannya harus didiskusikan bersama dengan melibatkan pengemudi, penyedia aplikasi, pemerintah, perwakilan konsumen, dan para ahli. Itu juga perlu dipertimbangkan secara mendalam dan diperhitungkan secara rinci.

Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Pengemudi Ojek Online Bawa Bendera Merah Putih

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement