"Hal ini menyebabkan kritikan besar dari luar dan pengusaha. Saya bilang maka kita perbaiki sistemnya dengan permudah izin," jelasnya.
Jusuf Kalla pun menegaskan tak perlu adanya kekhawatiran dengan kemudahan ini. Bahkan kata dia, di Thailand memiliki jumlah TKA 10 kali lebih banyak dari Indonesia. Selain itu, Malaysia juga menampung hingga 2 juta TKA dari Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah TKA di Indonesia pada akhir tahun lalu mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85% dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang.
Baca Juga: Menaker Tegaskan Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke Indonesia
"Karena itu ada 2 juta orang Indonesia bekerja di Malaysia, tapi Malaysia tidak pernah ribut walaupun 2 juta. Kita masuk sedikit ribut," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi, sedangkan investasi berkaitan dengan modal dan skill yang dibawa oleh investor. Apabila izin TKA dipersulit, maka investasi akan sulit masuk ke Indonesia.