JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pekerja asing kasar masih dilarang di Indonesia.
"Dari dulu sampai sekarang pekerja kasar asing masih dilarang. Kalau ada pekerja kasar asing yang bekerja di sini itu adalah pelanggaran," kata Hanif di Jakarta, Senin (23/4/2018).