Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Tegaskan Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke Indonesia

Antara , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |20:07 WIB
Menaker Tegaskan Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke Indonesia
Foto: Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke RI (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pekerja asing kasar masih dilarang di Indonesia.

"Dari dulu sampai sekarang pekerja kasar asing masih dilarang. Kalau ada pekerja kasar asing yang bekerja di sini itu adalah pelanggaran," kata Hanif di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Baca Juga:

Perpres Tenaga Kerja Asing Bukan Mempermudah Masuk ke RI

BKPM: Perpres Tenaga Kerja Asing Tingkatkan Investasi 20%

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement