Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Tegaskan Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke Indonesia

Antara , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |20:07 WIB
Menaker Tegaskan Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke Indonesia
Foto: Pekerja Asing Kasar Dilarang Masuk ke RI (Okezone)
A
A
A

 

Misalnya, perusahaan harus memberikan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA, TKA hanya boleh menduduki jabatan tertentu dengan jangka waktu tertentu, mereka juga harus membayar dana kompensasi.

Dia mengatakan tujuan utama perpres tersebut adalah untuk menciptakan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi. Melalui investasi yang menigkat itulah, diharapkan kesempatan kerja pun akan meningkat.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement