Misalnya, perusahaan harus memberikan pelatihan Bahasa Indonesia kepada TKA, TKA hanya boleh menduduki jabatan tertentu dengan jangka waktu tertentu, mereka juga harus membayar dana kompensasi.
Dia mengatakan tujuan utama perpres tersebut adalah untuk menciptakan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi. Melalui investasi yang menigkat itulah, diharapkan kesempatan kerja pun akan meningkat.
(Dani Jumadil Akhir)