JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah hingga ke level Rp14.000 per USD. Guna mestabilkannya, pemerintah pun menyerahkan tanggung jawab ini kepada Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) pun meminta korporasi untuk meningkatkan rasio lindung nilai (hedging) terhadap transaksi dan kewajiban valasnya agar mencegah kerugian selisih kurs yang dapat menghambat ekspansi bisnis dunia usaha.
Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah di Jakarta, Rabu, mengatakan seharusnya korporasi, termasuk BUMN dapat memanfaatkan produk "hedging" yang sudah beragam dan lebih murah saat ini seperti "call spread".
Baca Selengkapnya : BI Minta Korporasi Perbanyak Hedging Cegah Kerugian Kurs
(Fakhri Rezy)