JAKARTA - Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day, para pekerja dari seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasinya.
Tak terkecuali juga dengan para pekerja ojek online (ojol) yang ikut melakukan aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional ini.
Dari pantauan Okezone di lapangan, para ojek online ikut dalam rombongan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam aksi long march dari patung kuda menuju Istana merdeka. Namun, para rombongan sempat berhenti persis di depan Kantor Kementerian Perhubungan untuk menyuarakan aspirasinya.
Â
Dalam aksinya, para ojek online meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan legalisasi terhadap ojek online. Karena selama ini, belum ada aturan khusus yang mengatur legalisasi ojek online.
"Kami teman-teman dari ojek online butuh legalisasi dari pemerintah," ucap salah seorang orator di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Â
Menurut para driver ojek online, belum legalnya profesi mereka membuat kesejahteraannya juga tidak terjamin. Pasalnya, banyak driver yang masih kebingungan apakah ojek online termasuk kedalam pekerja atau justru mitra.
Karena jika legalisasi ojek online dilakukan maka profesi sebagai ojek online secara resmi menjadi pekerja dan bukan lagi mitra. Sehingga kekhawatiran terhadap penghasilan, para driver ojek online tidak perlu khawatir lagi karena sudah terjamin oleh perusahaan yang bersangkutan.
"Lebih dari 3 juta ojek online kita tidak tahu apakah kita mitra atau pekerja. Jadi kita bilang lawan terus lawan," ucapnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)