Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Hari Buruh, Ojek Online Minta Dilegalkan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 01 Mei 2018 |13:49 WIB
Di Hari Buruh, Ojek <i>Online</i> Minta Dilegalkan
Foto: Peringatan Hari Buruh (Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day, para pekerja dari seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasinya.

Tak terkecuali juga dengan para pekerja ojek online (ojol) yang ikut melakukan aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional ini.

Dari pantauan Okezone di lapangan, para ojek online ikut dalam rombongan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam aksi long march dari patung kuda menuju Istana merdeka. Namun, para rombongan sempat berhenti persis di depan Kantor Kementerian Perhubungan untuk menyuarakan aspirasinya.

 

Dalam aksinya, para ojek online meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan legalisasi terhadap ojek online. Karena selama ini, belum ada aturan khusus yang mengatur legalisasi ojek online.

"Kami teman-teman dari ojek online butuh legalisasi dari pemerintah," ucap salah seorang orator di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement