Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS 'Banjir Hadiah', dari Naik Gaji hingga THR

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 03 Mei 2018 |01:25 WIB
PNS 'Banjir Hadiah', dari Naik Gaji hingga THR
PNS (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) banjir kabar gembira dari kebijakan pemerintah. Setelah gaji dan THR akan naik, pemerintah juga akan memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Namun, ujar Asman, aparat yang menggunakan mobil dinas harus menanggung sendiri biaya bensin dan perawatan mobil selama digunakan mudik.

“Selama ini kan mobil dinas tidak di perbolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,” ujar Asman di sela-sela pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jakarta.

Baca Selengkapnya: 7 Kebijakan Baru PNS Bikin Ngiler, Nomor 2 dan 7 Paling Dinanti

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement