"Buyback itu ketika saham jauh di bawah fundamental, contohnya di 2008. Sejauh ini belum, tapi bisa itu sebagai opsi kita. Kami belum mempertimbangkan untuk itu," uajrnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Soal Rupiah, Kementerian BUMN juga belum memberikan instruksi kepada BUMN terutama yang menyimpan banyak dolar AS untuk melepas dolar AS mereka ke pasar sebagai upaya meredam pelemahan Rupiah. Intervensi pasar sepenuhnya diserahkan kepada Bank Indonesia.
"Rupiah itu kan kebijakan moneter," tutup dia.
(Dani Jumadil Akhir)