JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai harga rokok di Indonesia sudah mahal dibandingkan sejumlah negara lain.
"Kalau dilihat dari pendapatan per kapita, harga rokok kita sudah termasuk tertinggi di dunia," kata Yustinus ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/5/2018).
Baca Juga: Substitusi Rokok, Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Minuman Alkohol dan Soda
Yustinus menjelaskan, harga rokok di Indonesia lebih tinggi dari negara seperti Jepang, Korea, Tiongkok, Hong Kong, Australia, Singapura, Malaysia, Myanmar, dan Vietnam.
Penilaian ini berdasarkan indeks keterjangkauan yang diukur melalui "rasio Price Relative to Income (PRI)" atau rasio yang memperhitungkan faktor daya beli ke dalam analisa keterjangkauan harga.