Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Instruksi Kemenhub: Bandara, Pelabuhan dan Terminal Bakal Dijaga Ketat

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 13 Mei 2018 |17:05 WIB
Instruksi Kemenhub: Bandara, Pelabuhan dan Terminal Bakal Dijaga Ketat
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Dia menyatakan pada semua stakeholder penerbangan untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik secara internal. Sedangkan untuk internal, juga harus tetap bekerjasama dengan petugas yang berwenang seperti Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat.

Sementara, di sektor transportasi laut Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendalian keadaan agar keamanan sarana dan prasarana transportasi laut tetap terjaga dan memastikan aktifitas di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berjalan normal, maupun di seluruh sarana prasarana transportasi laut di Indonesia.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Junaidi menambahkan, sarana dan prasarana transportasi laut di Indonesia khususnya di Surabaya tetap berjalan normal. Terkait dengan pengamanan, kata dia standar pengamanan di pelabuhan sudah berjalan dengan baik sesuai International Ship and Port Facilities Security (ISPS) Code. Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengawasan dan meningkatkan pengawasan pasca ledakan bom di Surabaya.

"Kepada seluruh personil keamanan di seluruh UPT Ditjen Hubla, agar memperketat dan meningkatkan pengawasan sistem keamanan sarana dan prasarana Terminal Penumpang, Pelabuhan, stasiun Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP), Terminal Khusus, Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) ,dan objek vital lainnya serta menindak tegas bentuk aksi yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Tetap waspada terhadap potensi ancaman gangguan  keamanan dan keselamatan," paparnya.

Disisi lain, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga telah memerintahkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di setiap wilayah memperketat pengamanan di Terminal dan Pelabuhan Penyeberangan. Sebab, menjadi salah satu obyek vital negara yang dalam penyelenggaraannya harus steril dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement