KULONPROGO - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi kembali menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil oleh Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur pasti ada warga terdampak, namun pembedanya adalah apakah pembangunan tersebut memikirkan dan memitigasi dampak bagi warga dan memberikan solusi agar warga pindah namun ada pada level kehidupan yang sama dengan kondisi sebelum pindah.

Selain pendekatan kemanusiaan yang berjalan dengan baik, Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp4,13 triliun. Menurutnya uang tersebut diserahkan kepada warga terdampak, baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Wates.
“Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun, pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah seluas 37,61 hektare sebesar Rp262,88 miliar," jelas Faik dalam keterangannya, Kamis (17/5/2018).