Kinerja keuangan perseroan sebagai perusahaan publik memang tidak sehat. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi perseroan pada kuartal III-2017, perusahaan produsen kerta itu diketahui memiliki utang terhadap beberapa perbankan sebesar Rp870,17 miliar.
Proses pencatatan saham dapat dilakukan paling cepat enam bulan sejak dilakukan delisting oleh BEI, selama perseroan memenuhi persyaratan.
"Kecuali sekarang mereka minta di ke Mahkamah Agung tapi itukan enggak tahu kapan selesai, sudah ada kurator," tutup dia
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.