Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas! Ada 78 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2018 |15:10 WIB
Awas! Ada 78 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ini jadi keprihatinan kita juga. Artinya kita menghimbau apabila masyarakat merasa dirugikan, tolonglah kami dibantu untuk melapor ke Kepolisian. Karena penipuan penggelapan ini kan delik materil, harus ada korbannya," tukasnya.

Menurutnya, dengan jumlah entitas yang mencapai 78 hingga pertengahan tahun ini menunjukkan angka yang tinggi, sebab sepanjang 2017 saja terdapat 80 entitas. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk semakin waspada dan memberikan pelaporan kepada satgas.

"Ini merupakan angka entitas yang sangat besar tentunya sampai Mei. Kita tidak tahu sampai akhir tahun ini akan berapa, mungkin sangat banyak. Masyarakat kita minta jangan mengikuti. Tetap pegang prinsip legal dan logis," jelasnya.

Peralihan BI Checking ke OJK di Tahun 2018

Disisi lain, menurutnya kemajuan teknologi mendorong semakin menjamurnya investasi bodong. Sebab penawaran bisa dilakukan dengan mudah melalui media sosial maupun grup chat, selain itu didorong budaya arisan masyarakat Indonesia yang digunakan untuk menawarkan investasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement