Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pastikan Pegawai Honorer Tak Dapat THR

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 25 Mei 2018 |20:59 WIB
   Pemerintah Pastikan Pegawai Honorer Tak Dapat THR
Foto: Pegawai Honorer Tak Dapat THR (Yohana/Okezone)
A
A
A

 Selama Ramadan PNS DKI Jakarta Pulang Lebih Awal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan anggota Polri. THR yang diberikan pada tahun ini pun jauh lebih besar, sebab tak hanya gaji pokok saja, namun ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13 2018 ini adalah sebesar Rp35,76 triliun. Jumlah itu meningkat 68,9% karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement