
PPRO telah menunjuk empat perusahaan efek sebagai penjamin pelaksanaan emisi yakni PT Danareksa Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sedangkan untuk Wali Amanat menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Obligasi Berkelanjutan dalam skema PUB ini telah meraih rating BBB+ (idn) dari PT Fitch Ratings. Peringkat PPRO mencakup pengangkatan satu notch dari peringkat stand alonenya di BBB(idn) dikarenakan hubungan operasional dan strategis yang moderat dengan perusahaan induknya PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
PPRO menargetkan masa penawaran awal pada 28 Mei sampai dengan 7 Juni 2018. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditargetkan pada 27 Juni 2018. Adapun masa penawaran umum berlangsung pada 29 Juni-2 Juli 2018. Sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 6 Juli 2018.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)