Dia mengatakan, nelayan yang sering ditangkap itu, berasal dari daerah Langkat, Deli Serding, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka.
Namun, tanpa disengaja nelayan tersebut, mereka memasuki perairan Malaysia, karena tidak mengetahui batas wilayah Indonesia.
"Selain itu, kapal nelayan tersebut, juga tidak dilengkapi radar yang dapat mengetahui berupa tanda patok (tiang besi) yang menandakan perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia," ucapnya.

Nazli menambahkan, pemerintah melalui Menko Kemaritiman dapat mendirikan tapal batas Indonesia dengan Malaysia.