Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok, DPR Setujui Anggaran Bappenas Rp1,97 Triliun

Antara , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |14:33 WIB
Tok, DPR Setujui Anggaran Bappenas Rp1,97 Triliun
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Rapat kerja Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas termasuk usulan pergeseran anggaran antarprogram dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,97 triliun.

"Kami akan terus berkomunikasi secara insentif dengan DPR dalam konteks pembangunan daerah," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Rapat kerja Komisi XI DPR RI juga menyetujui usulan perubahan jumlah program dari semula empat program menjadi tiga program.

 Rapat Kerja Banggar DPR Terkait Pengambilan Keputusan RUU RAPBN 2018

Program tersebut adalah perencanaan pembangunan nasional, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur.

Secara rinci, pagu indikatif untuk masing-masing program adalah perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp1.088,09 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp875,24 miliar, dan pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp10,25 miliar.

 Bambang Brodjonegoro Bicara Pembangunan Berwawasan Lingkungan di Singapura

Dalam pagu indikatif tersebut, Bappenas juga memasukkan rencana pembangunan gedung baru di Kuningan, Jakarta, untuk mengganti gedung lama di Taman Suropati yang akan diruntuhkan sebagian dan disesuaikan sebagai bangunan cagar budaya.

"Gedung baru nanti akan menampung pegawai Bappenas. Jadi kondisinya akan lebih baik dari kondisi yang sekarang," kata Bambang.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement