"Saya mengingatkan juga untuk PT Jasa Raharja, agar asuransi ini dibayarkan dalam jumlah sesuai dengan seharusnya yang mereka dapatkan," imbuh Menhub Budi.
Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden yang terjadi kemarin. Diharapkan kepada seluruh korban maupun pihak keluarga korban mendapatkan secara adil dan merata.
"Harapannya tentu agar seluruh korban mendapatkan asuransi secara adil dan rata, semuanya dapat. Karena ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah," ujar Menhub.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan juga memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas tindakan tegas yang dilakukan kepada nakhoda kapal yang lalai.