Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi UU Persaingan Usaha, DPR Kukuh Ingin Perkuat KPPU

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |21:49 WIB
Revisi UU Persaingan Usaha, DPR Kukuh Ingin Perkuat KPPU
Diskusi KPPU (Foto: Ist)
A
A
A

Dia mengakui jika sebagai pengusaha cenderung tak setuju dengan lembaga KPPU. Sebab mereka yang selama ini menikmati akses monopoli merasa terganggu. “Saya memahami ada beberapa pihak yang ingin mengerdilkan lembaga ini. Saya pastikan HIPMI akan full dukung ini,”tegas dia.

Dalam pandangan HIPMI persaingan bisnis dan usaha harus ada wasitnya agar muncul keadilan. Jika usaha diserahkan sepenuhnya ke pasar maka akan muncul konsentrasi ekonomi dan usaha ke pihak tertentu. “Lalu di mana keadilan sosial dan ekonominya,”ujar dia.

Dia mendorong KPPU perlu didukung masyarakat sipil agar tetap independen dan kokoh. Harus ada penguatan kelembagaan dan kewenangannya. “Ya minimal seperti KPK perannya. KPK mengawasi uang dari APBN dan APBD, makan KPPU mengawasi usaha di masyarakat yang dianggap kurang sehat dan tak adil,”tegas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement