Saat ini lanjut Ketut, pemerintah dengan pemangku kepentingan lainnya sedang melakukan upaya mencapai kedaulatan pangan sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional. Kedaulatan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengaksesnya (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadi ketergantungan pangan pada pihak manapun.
"Kami melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan/barier lalu lintas perdagangan," jelasnya.
Sebagai informasi, saat ini sendiri pemerintah akan memperluas pasar ekspor menuju negara-negara Timur Tengah. Sebab menurutnya, permintaan produk ternak dari negara-negara di kawasan Timur Tengah sangatlah tinggi.
(Dani Jumadil Akhir)