Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Negara Sektor Migas Semester-I Capai USD8,5 Miliar

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |19:25 WIB
Penerimaan Negara Sektor Migas Semester-I Capai USD8,5 Miliar
Kilang Minyak (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga semester I-2018 mencapai USD8,5 miliar atau senilai Rp115 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan semester I-2017 yang hanya Rp84,24 triliun.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyatakan, penerimaan itu hampir menyentuh target APBN 2018 yang sebesar USD11,9 miliar.

"Capaian hingga semester satu ini telah mencapai 71% dari target pemerintah dan diproyeksikan akan mencapai 120% pada akhir 2018," ujarnya di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Kilang Minyak

Dia menjelaskan, tingginya penerimaan negara dari sektor hulu migas tak terlepas dari naiknya harga minyak dunia. "Revenue signifikan ini karena harga minyak dunia lebih tinggi dari yang diperkirakan," tambah dia.

Untuk diketahui, saat ini harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) menyentuh level tertinggi pada angka USD70,36 per barel. Adapun dalam target APBN, ICP berada pada level USD48 per barel.

Kilang Minyak

Selain itu, Amien mengatakan, sepanjang semester I-2018 terdapat 26 rencana pengembangan lapangan atau plan of development (PoD) yang disetujui. Hal ini menambah cadangan minyak dan gas bumi (migas) hingga mencapai 580 juta barel setara minyak per hari (boepd).

Penambahan cadangan tersebut pun berdampak signifikan pada pencapaian rasio pengganti cadangan atau reserve replacement ratio (RRR) hingga 148% dari target kinerja sebesar 100%. "Kegiatan eksplorasi merupakan titik krusial untuk menjamin pasokan energi dan stabilitas perekonomian Indonesia," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement